Selasa, 11 Desember 2012

laporan keuangan

Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi :
  • Neraca
  • Laporan laba rugi
  • Laporan perubahan ekuitas
  • Laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan berupa laporan arus kas atau laporan arus dana
  • Catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan
Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aset, kewajiban,dan ekuitas. Sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinereja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban. Laporan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan laba rugi dan perubahan dalam berbagai unsur neraca.

pengertian buku besar

Buku besar adalah buku utama pencatatan transaksi keuangan yang mengkonsolidasikan masukan dari semua jurnal akuntansi. Buku besar merupakan dasar pembuatan laporan neraca dan laporan laba/rugi. Buku besar dapat memberikan informasi saldo ataupun nilai transaksi untuk setiap kode perkiraan dalam suatu periode akuntansi tertentu.
Buku besar ada 2 jenis yaitu buku besar 4 kotak dan 2 kotak masing - masing punya cara yang berbeda .
 by : wikipedia

sejarah akuntansi


Pada awalnya, sejarah mencatat bahwa pencatatan kekeyaan dilakukan di atas batu, kulit, kayu dan tanah liat yang telah dilakukan berabad-abad sebelum masehi di Babilonia, Mesir dan Yunani kuno. Seiring perkembangan jaman dan tuntutan terhadap perkembangan usaha muncullah sistem pembukuan berpasangan (double-entry book keeping) yang mulai dikenal di Genoa, Italia tahun 1340.

Akan tetapi sistem akuntansi tersebut baru ditulis secara sistematis pertama kali oleh biarawan Venesia bernama Luca Pacioli pada tahun 1494 dalam buku yang berjudul Summa de Arithmatica, Geometrica, Propiorioni, et Proportionalita. Buku inilah yang pertama memuat dasar-dasar akuntansi dan pada subjudul  Tractatus de Competies et Screptoria membahas secara khusus dasar-dasar akuntansi. Subjudul ini kemudian dikembangkan menjadi tulisan khusus yang diberi judul La Scoula Perfecta de Mercanti yang diterbitkan oleh penerbit Paganini. Buku berbahasa Inggris pertama diketahui dipublikasikan di London oleh John Gouge atau Gough pada tahun 1543.
Sebuah buku ringkas menampilkan instruksi akuntansi juga diterbitkan di tahun 1588 oleh John Mellis dari Southwark, yang termuat perkataanya, "I am but the renuer and reviver of an ancient old copie printed here in London the 14 of August 1543: collected, published, made, and set forth by one Hugh Oldcastle, Scholemaster, who, as appeareth by his treatise, then taught Arithmetics, and this booke in Saint Ollaves parish in Marko Lane." John Mellis merujuk pada fakta bahwa prinsip akuntansi yang dia jelaskan (yang merupakan sistem sederhana dari masukan ganda/double entry) adalah "after the forme of Venice".

Pada awal abad ke 18, jasa dari akuntan yang berpusat di London telah digunakan selama suatu penyelidikan seorang direktur South Sea Company, yang tengah memperdagangkan bursa perusahaan tersebut. Selama penyelidikan ini, akuntan menguji sedikitnya dua buku perusahaan para. Laporannya diuraikan dalam buku Sawbridge and Company, oleh Charles Snell, Writing Master and Accountant in Foster Lane, London. Amerika Serikat berhutang konsep tujuan Akuntan Publik terdaftar pada Inggris yang telah memiiki Chartered Accountant di abad ke 19.

Sumber :
Buku Akuntansi karangan Yulian Handoko
http://id.wikipedia.org/wiki/Akuntansi#Sejarah

pengertian akutansi

Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai "bahasa bisnis".[1] Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik. Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah pembukuan. Akuntansi keuangan adalah suatu cabang dari akuntansi dimana informasi keuangan pada suatu bisnis dicatat, diklasifikasi, diringkas, diinterpretasikan, dan dikomunikasikan. Auditing, satu disiplin ilmu yang terkait tapi tetap terpisah dari akuntansi, adalah suatu proses dimana pemeriksa independen memeriksa laporan keuangan suatu organisasi untuk memberikan suatu pendapat atau opini - yang masuk akal tapi tak dijamin sepenuhnya - mengenai kewajaran dan kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang berterima umum.
Praktisi akuntansi dikenal sebagai akuntan. Akuntan bersertifikat resmi memiliki gelar tertentu yang berbeda di tiap negara. Contohnya adalah Chartered Accountant (FCA, CA or ACA), Chartered Certified Accountant (ACCA atau FCCA), Management Accountant (ACMA, FCMA atau AICWA), Certified Public Accountant (CPA), dan Certified General Accountant (CGA). Di Indonesia, akuntan publik yang bersertifikat disebut CPA Indonesia (sebelumnya: BAP atau Bersertifikat Akuntan Publik).
Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai "bahasa bisnis".[1] Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik. Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah pembukuan. Akuntansi keuangan adalah suatu cabang dari akuntansi dimana informasi keuangan pada suatu bisnis dicatat, diklasifikasi, diringkas, diinterpretasikan, dan dikomunikasikan. Auditing, satu disiplin ilmu yang terkait tapi tetap terpisah dari akuntansi, adalah suatu proses dimana pemeriksa independen memeriksa laporan keuangan suatu organisasi untuk memberikan suatu pendapat atau opini - yang masuk akal tapi tak dijamin sepenuhnya - mengenai kewajaran dan kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang berterima umum.
Praktisi akuntansi dikenal sebagai akuntan. Akuntan bersertifikat resmi memiliki gelar tertentu yang berbeda di tiap negara. Contohnya adalah Chartered Accountant (FCA, CA or ACA), Chartered Certified Accountant (ACCA atau FCCA), Management Accountant (ACMA, FCMA atau AICWA), Certified Public Accountant (CPA), dan Certified General Accountant (CGA). Di Indonesia, akuntan publik yang bersertifikat disebut CPA Indonesia (sebelumnya: BAP atau Bersertifikat Akuntan Publik).

sejarah dan perkembangan akutansi syariah di indonesia


Sejarah Perkembangan Akuntansi di Indoneisa
Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusuri pada era penjajahan Belanda. Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Socitey yang berkedudukan di Jakarta. Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangan sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda yang merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selam era ini.
Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an. Hal ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha Belanda banyak yang menanamkan modalnya di Indonesia. Peningkatan kegiatan ekonomi mendorong munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih. Akibatnya, fungsi auditing mulai mulai dikenalkan di Indonesia pada tahun 1907. Peluang terhadap kebutuhan audit ini akhirnya diambil oleh akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk membantu kegiatan administrasi di perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur. Internal auditor yang pertama kali datang di Indonesia adalah J.W Labrijn yang sudah berada di Indonesia pada tahun 1896 dan orang pertama yang melaksanakan pekerjaan audit (menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan) adalah Van Schagen yang dikirim ke Indonesia pada tahun 1907.
Kedatangan Van Schagen merupakan titik tolak berdirinya Jawatan Akuntan Negara yang terbentuk pada tahun 1915. Akuntan publik yang pertama adalah Frese dan Hogeweg yang mendirikan kantor di Indonesia pada tahun 1918. Pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang lain yaitu kantor akuntan H.Y. Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan Akuntan Pajak. Pada era penjajahan, tidak ada orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan public. Orang Indonesia pertama yang bekerja di bidang akuntansi adalah JD. Massie, yang diangkat sebagai pemegang buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929.
Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia. Sampai tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari. Praktik akuntansi model Belanda masih diggunakan selama era setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas perusahaan yang dimiliki Belanda dan pindahnya orang-orang Belanda dari Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli.
Atas dasar nasionalisasi dan kelangkaan akuntan, Indonesia pada akhirnya berpaling ke praktik akuntansi model Amerika. Namun, pada era ini praktik akuntansi model Amerika mampu berbaur dengan akuntansi model Belanda, terutama yang terjadi di lembaga pemerintah. Makin meningkatnya jumlah institusi pendidikan tinggi yang menawarkan pendidikan akuntansi seperti pembukaan jurusan akuntansi di Universitas Indonesia 1952, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) 1990, Universitas Padjadjaran 1960, Univeritas Sumatra Utara 1960, Universitas Airlangga 1960 dan Universitas Gajah Mada 1964 telah mendorong pergantian praktik akuntansi model Belanda dengan model Amerika pada tahun 1960. Selanjutnya, pada tahun 1970 semua lembaga harus mengadopsi sistem akuntansi model Amerika.
Pada pertengahan tahun 1980an, sekelompok teknokrat muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformasi ekonomi dan akuntansi. Kelompok tersebut berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih kompetitif dan lebih berorentasi pada pasar dengan dukungan praktik akutansi yang lebih baik. Kebijakan kelompok tersebut memperoleh dukungan yang besar dari investor asing dan lembaga-lembaga internasional. Sebelum perbaikan pasar modal dan pengenalan reformasi akuntansi tahun 1980an dan awal 1990an, dalam praktiknya banyak ditemui perusahaan yang memiliki tiga jenis pembukuan yaitu untuk menunjukkan gambaran sebenarnya dari perusahaan dan untuk dasar pengambilan keputusan, menunjukkan hasil yang positif dengan maksud agar dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman/ kredit dari bank domestik dan asing, dan menunjukkan hasil negatif (rugi) untuk tujuan pajak.
Pada awal tahun 1990an, tekanan untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan muncul seiring dengan terjadinya berbagai skandal pelaporan keuangan yang dapat mempengaruhi kepercayaan dan perilaku investor. Sekandal pertama adalah kasus Bank Duta (bank swasta yang dimiliki oleh tiga yayasan yang dikendalikan oleh presiden Suharto). Bank Duta Go Public pada tahun 1990 tetapi gagal mengungkapkan kerugian yang jumlahnya besar. Bank Duta juga tidak menginformasi semua informasi kepada Bapepam, auditornya atau underwriternya tentang masalah tersebut. Celakanya, auditor Bank Duta mengeluarkan wajar tanpa pengecualian. Kasus ini diikuti oleh kasus Plaza Indonesia Realty (Pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber (1993). Rosser (1999) mengatakan bahwa bagi pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan keuangan harus diperbaiki jika memang pemerintah menginginkan adanya transformasi pasar modal dari model “casino” menjadi model yang dapat memobilisasi aliran investasi jangka panjang.
Berbagai skandal tersebut telah mendorong pemerintah dan badan berwenang untuk mengeluarkan kebijakan regulasi yang ketat berkaitan dengan pelaporan keuangan. Pertama, pada September 1994, pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi keuangan (PSAK). Kedua, pemerintah bekerja sama dengan Bank Dunia (Work Bank) melaksanakan proyek pengembangan akuntansi yang ditunjuk untuk mengembangakan regulasi akuntansi dan melatih profesi akuntansi. Ketiga, pada tahun 1995, pemerintah membuat barbagai aturan berkaitan dengan akuntansi dalam undang-undang perseroan terbatas. Keempat, pada tahun 1995 pemerintah memasukkan aspek akuntansi/ pelaporan keuangan kedalam undang-undang pasar modal.
Jatuhnya nilai rupiah pada tahun 1997-1998 makin meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan sampai awal 1998, kebangkrutan konglomerat, collapsenya sistem perbankan, meningnkatnya inflasi dan pengangguran memaksa pemerintah bekerja sama dengan IMF dan melakukan negosiasi atas berbagai paket penyelamat yang ditawarkan IMF. Pada waktu ini kesalahan secara tidak langsung diarahkan pada buruknya praktik akutansi dan rendahnya kualitas keterbukaan informasi (Tansparancy).

Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia Menuju International Financial Reporting Standards
Standar akuntansi di Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full adoption) standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard (IFRS). Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi). Era globalisasi saat ini menuntut adanya suatu sistem akuntansi internasional yang dapat diberlakukan secara internasional di setiap negara, atau diperlukan adanya keselarasan terhadap standar akuntansi internasional, dengan tujuan agar dapat menghasilkan informasi keuangan yang dapat diperbandingkan, mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan hubungan baik dengan pelanggan, supplier, investor, dan kreditor. Namun proses keselarasan ini memiliki hambatan yaitu nasionalisme dan budaya tiap-tiap negara, perbedaan sistem pemerintahan pada tiap-tiap negara, perbedaan kepentingan antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional yang sangat mempengaruhi proses keselarasan antar negara, serta tingginya biaya untuk merubah prinsip akuntansi. Teknologi informasi yang berkembang pesat membuat informasi menjadi tersedia di seluruh dunia. Pesatnya teknologi informasi ini merupakan akses bagi banyak investor untuk memasuki pasar modal di seluruh dunia, yang tidak terhalangi oleh batasan negara. Kebutuhan ini tidak bisa terpenuhi apabila perusahaan-perusahaan masih memakai prinsip pelaporan keuangan yang berbeda-beda.
Pengadopsian standar akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi domestik bertujuan menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi, persyaratan akan item-item pengungkapan akan semakin tinggi sehingga nilai perusahaan akan semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang, ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mencanangkan bahwa Standar Akuntansi Internasional (IFRS) akan mulai berlaku di Indonesia pada tahun 2012 secara keseluruhan atau full adoption (sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2009).

Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional
Choi dan Mueller (1998) mendefinisikan akuntansi internasional adalah akuntansi internasional yang memperluas akuntansi yang bertujuan umum, yang berorientasi nasional, dalam arti yang luas untuk: (1) analisa komparatif internasional, (2) pengukuran dan isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi bisnis-bisnis internasional dan bentuk bisnis perusahaan multinasional, (3) kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional, dan (4) harmonisasi akuntansi di seluruh dunia dan harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik, organisasi, profesi dan pembuatan standar.
IASC (International Accounting Stadard Committe) adalah lembaga yang bertujuan merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta bekerja untuk pengembangan dan keselarasan standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan (Choi & Mueller, 1998). IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yaitu : Pertama, Menghasilkan transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan. Kedua, menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS. Ketiga, dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.

Peranan dan Keuntungan Harmonisasi atau Adopsi IFRS sebagai Standar Akuntansi Domestik
Keuntungan harmonisasi menurut Lecturer Ph. Diaconu Paul (2002) adalah:
(1) Informasi keuangan yang dapat diperbandingkan
(2) Harmonisasi dapat menghemat waktu dan uang
(3) Mempermudah transfer informasi kepada karyawan serta mempermudah dalam melakukan  training pada karyawan
(4) Meningkatkan perkembangan pasar modal domestik menuju pasar modal internasional
(5) Mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan operasional yang berguna untuk menjalankan bisnis serta mempermudah dalam pengelolaan hubungan baik dengan pelanggan, supplier, dan pihak lain.

Perlunya Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional di Indonesia
Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi internasional untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya namun sifatnya baru keselarasan, dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar internasional tersebut. Adopsi standar akuntansi internasional tersebut terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan perusahaan publik merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga secara internasional. Jika ada perusahaan dari luar negeri ingin menjual saham di Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang dipergunakan dalam menyusun laporan.
  
Kecurangan Akuntansi di Indonesia
Kecuranngan akuntansi telah berkembang di berbagai negara, termasuk di Indonesia, kecurangan akuntansi telah berkembang secara luas yang menimbulkan kerugian yang sangat besar hampir diseluruh industri. Kerugian dari kecurangan akuntansi di pasar modal adalah menurunnya akuntabilitas manajemen yang membuat para pemegang saham meningkatkan biaya monitoring terhadap manajemen (kompas, 9 Maret 2010). Umumnya, kecurangan akuntansi berkaitan dengan korupsi. Dalam korupsi, tindakan yang lazim dilakukan diantaranya adalah memanipulasi pencatatan laporan keuangan, penghilangan dokumen, dan mark-up  yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Tindakan ini merupakan bentuk dari kecurangan akuntansi. Contoh dari kasus kecurangan akuntansi di Indonesia yaitu kasus Bank Century atas membengkaknya suntikan modal hingga Rp 6,7 triliun.
            Bagi pihak manajemen, laporan keuangan perusahaan yang sudah diaudit merupakan beban tersendiri karena laporan keuangan merupakan ukuran keberhasilan kerja manajemen yang akan dipublikasikan. Opini yang tidak diinginkan oleh para stockholder (tidak wajar, dan tidak memberikan pendapat) akan menjadi informasi buruk bagi stockholder itu sendiri. Hal ini akan berimbas pada ketidakpercayaan stockholder terhadap pihak manajemen perusahaan.
            Teori keagenan (Jensen and Meckling, 1976) sering digunakan untuk menjelaskan kecurangan akuntansi, teori keagenan bermaksud memecahkan dua masalah yang terjadi dalam hubungan keagenan. Salah satunya adalah masalah yang muncul apabila keinginan atau tujuan dari pemegang saham dan manajemen bertentangan dan apabila pemegang saham merasa kesulitan untuk menelusuri apa yang sebenarnya dilakukan oleh manajemen. Bila manajemen dan pemegang saham berupaya memaksimalkan utilitasnya masing-masing, serta memiliki keinginan dan motivasi yang berbeda, maka manajemen tidak selalu bertindak sesuai keinginan pemegang saham. Keinginan, motivasi, dan utilitas yang tidak selalu sama antara pemegang saham dengan manajemen menimbulkan kemungkinan manajemen bertindak merugikan pemegang saham, antara lain berperilaku tidak etis dan cenderung melakukan kecurangan akuntansi.
            Ada dua tujuan yang dilakukan manajemen dengan merekayasa laporan laba, yang pertama laporan laba diperbesar dari aslinya agar manajemen dinilai berhasil dan yang kedua diperkecil untuk mengurangi pajak.
            Indonesia termasuk negara dengan peringkat korupsi tertinggi di dunia. Di indonesia, kecurangan akuntansi dibuktikan dengan adanya likuidasi beberapa bank (Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bapindo, Bank Exim di marger menjadi Bank Mandiri. Bank Pikko, Bank Denpac, Bank CIC di marger menjadi Bank Century. Bank Niaga, Bank Lippo di marger menjadi Bank CIMB Niaga), diajukannya manajemen BUMN dan swasta ke pengadilan, kasus kejahatan perbankan, manipulasi pajak, korupsi di komisi penyelenggaraan pemilu, dan DPRD. Meskipun kecurangan akuntansi diduga sudah menahun, namun di Indonesia belum terdapat kajian teoritis dan empiris secara komprehensif.

Akuntansi Syariah  
Praktik akuntansi yang ada di Indonesia maupun yang digunakan oleh negara lain umumnya mengacu pada teori akuntansi secara konvensional. Di Indonesia, pengembangan akuntansi konvesional dilakukan dengan riset yang lebih bersifat kuantitatif yang dikembangkan oleh Husein Umar. Alasan logis yang melatarbelakangi riset tersebut adalah semakin berkembangnya kebutuhan akuntansi yang lebih condong pada bidang keuangan
(akuntansi keuangan). Lebih diperjelas lagi oleh Supramono dengan bukunya yang berjudul Desain Proposal Penelitian Akuntansi dan Keuangan.  Kedua riset tersebut sangat bergantung dengan data yang ada di lapangan. Data yang terkumpul kemudian dianalisis dengan bantuan statistik. Jadi, perkembangan teori akuntansi konvensional hingga saat ini sangat bersifat empiris. Sebelum lebih jauh membahas tentang akuntansi syariah, mari kita lihat pengertiannya lebih dahulu.
            Akuntansi Syariah didefinisikan sebagai suatu proses penyajian laporan keuangan perusahaan dengan berdasarkan kepada ketentuan- ketentuan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Tujuan laporan keuangan syariah adalah menyediakan informasi yg menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu entitas syariah yg bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Tujuan lainnya adalah :
1.      Meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam setiap transaksi dan kegiatan usaha.
2.      Informasi kepatuhan entitas syariah terhadap prinsip syariah, serta informasi asset, kewajiban, pendapatan dan beban yang tidak sesuai dengan prinsip syariah bila ada yang dalam perolehan dan penggunaannya.
3.      Informasi untuk membantu mengevaluasi pemenuhan tanggung jawab entitas syariah terhadap  amanah dalam mengamankan dana, menginvestasikannya pada tingkat keunmtungan yg layak
4.      Informasi mengenai keuntungan investasi yg di peroleh penanam modal dan pemilik dana syirkah temporer dan informasi mengenai pemenuhan kewajiban (obligation) fungsi sosial entitas syariah. Termasuk pengelolaan dan penyaluran zakat, infak, sedekah dan wakaf.

 Dalam perkembangannya akuntansi syariah timbul karena tuntutan atas lembaga keuangan syariah, baik lembaga bank, maupun lembaga non bank, dan diterimanya secara internasional tentang transaksi perbankan secara syariah
            Di indonesia, perkembangan perbankan syariah diawali dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia (1991), lalu tahun 1992 dikuatkan dengan UU No. 7 tentang perbankan yang dijabarkan dalam PP No. 72 Tahun 1992, dan untuk menguatkan perbankan syariah diterbitkan UU No. 10 Tahun 1998 dan UU No. 23 Tahun 1999.
            Selain dari perbankan syariah akuntansi syariah juga ditopang oleh asuransi syariah. Asuransi syariah pertama kali didirikan di Sudan (1979), dengan nama The Islamic Insurance Company of Sudan. Berlanjut ke Pakistan, Lebanon, Nigeria, Inggris, Rusia dan Australia. Di Asia Tenggara yang paling pesat pertumbuhannya adalah Malaysia (1985). Di Indonesia diawali tahun (1994), ditandai dengan berdirinya PT. Syarikat Takaful Indonesia.
Hal yang sedang berkembang saat ini adalah transaksi investasi syariah dan sektor keuangan non bank, seperti: Obligasi Syariah (sukuk), Pasar Modal Syariah, Dana Pensiun Syariah, Pendanaan Proyek Syariah, dan Real Estate Syariah.
Isu Kontemporer yang terjadi yaitu, Pertengahan Juni 2008, Dewan Perwakilan
Rakyat RI mengesahkan UU Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN) tahun 2008 dan UU Perbankan Syariah tahun 2008, maka dengan diterbitkannya dua UU tersebut, diharapkan Indonesia menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah internasional di Asia.

Etika Profesi Akuntansi
Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan.
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung jawab profesionalnya. Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dan dengan orientasi kepada kepentingan publik.

Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:
A.  Prinsip Etika
Memberikan kerangka dasar bagi aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Yang dibagi menjadi delapan prinsip yaitu : tanggung jawab profesi, kepentingan publik, integritas, objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian profesional, kerahasiaan, perilaku profesional, dan standard teknis.
B.  Aturan Etika
1.    Independensi, Integritas dan Objektivitas
     Independensi yang berarti dalam menjalankan tugasnya, anggota KAP harus selalu mempertahankan sikap mental independen di dalam memberikan jasa profesional sebagaimana diatur dalam standar profesional akuntan publik yang ditetapkan oleh IAI. Selanjutnya integritas dan Objektifitas dimana anggota KAP mempertahankan integritas dan objektifitas harus bebas dari konflik kepentingan dan tidak boleh membiarkan adanya salah saji.
2.    Standar Umum dan Prinsip Akuntansi
Standar Umum , seorang anggota KAP harus mematuhi standar yang dikeluarkan oleh badan pengatur standar.
3.    Tanggung Jawab Kepada Klien
Anggota KAP tidak diperkenankan mengungkapkan informasi klien yang rahasia tanpa persetujuan klien.
4.    Tanggung Jawab kepada Rekan
Anggota wajib memlihara citra profesi dan tidak melakukan perkataan dan perbuatan yang dapat merusak citra reputasi rekan seprofesi.
5.     Tanggung jawab Praktik lain
Anggota tidak diperkenankan melakukan tindakan dan atau mengucapkan perkataan yang dapat mencemarkan profesi.
C. Interpretasi Aturan dan Etika

Simpulan
Praktik akuntansi di Indonesia sudah terjadi pada zaman penjajah Belanda, saat itu tenaga akuntan di Indonesia masih sedikit jumlahnnya. Sehingga Indonesia pada akhirnya berpaling ke praktik akuntansi model Amerika yang sebelumnya menggunakan model Belanda. Seiring dengan berkembangnya praktik akuntansi di Indonesia penggunaan standar terhadap praktik akuntansi mulai diberlakukan, dari yang sebelumnya menggunakan PSAK (Standar Akuntansi Keuangan) sekarang berangsur-angsur beralih menggunakan IFRS (International Financial Reporting Standard). Hal ini dikarenalkan tuntutan dalam menyampaikan laporan keuangan yang dapat diterima secara internasional.
            Dalam praktiknya akuntansi di negara-negara lain termasuk Indonesia umumnya menggunakan landasan teori secara konvensional atau akuntansi konvensional. Namun akibat krisis yang melanda Indonesia, kini akuntansi kovensional tidak lagi menjadi acuan secara penuh tetapi kini sudah mulai menggunakan akuntansi syariah. Hal ini diyakini karena akuntansi syariah berlandaskan pada asas kemanusiaan sehingga lebih kebal terhadap krisis ekonomi.
            Sebagai profesi, akuntan memiliki kode etik dalam menjalankan prktiknya yang tertera dalam kode etik Akuntan Indonesia. Hal ini dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung jawab profesionalnya.

contoh soal JURNAL PENYESUAIAN


Contoh Soal
            Berikut ini adalah neraca saldo Perusahaan ALEXA yang bergerak pada bidang jasa salon per 31 Desember 2008.

Perusahaan SALON ALEXA
NERACA SALDO
Per 31 Desember 2008

Keterangan
Debit
Kredit
Kas
6.450.000
-
Surat Berharga
30.000.000
-
Piutang Dagang
7.500.000
-
Persekot Asuransi
2.400.000
-
Perlengkapan Salon
3.250.000
-
Peralatan Salon
25.000.000
-
Hutang Dagang
-
5.500.000
Modal, Alexa
-
59.700.000
Penghasilan Salon
-
21.750.000
Biaya Sewa
1.800.000
-
Biaya Gaji
3.950.000
-
Biaya Telpon & Listrik
1.450.000
-
Biaya Lain-lain
2.400.000
-
Prive
2.750.000
-
Jumlah
86.950.000
86.950.000

Data dalam neraca saldo tersebut belum seluruhnya siap untuk secara langsung dicantumkan pada laporan keuangan karena adanya informasi-informasi sebagai berikut :
1.    Surat berharga berupa obligasi berbunga 18% per tahun, bunga dibayar tiap 6 bulan sekali dibelakang, tiap tanggal 1 Maret dan 1 September.
2.    Ada gaji karyawan bulan Desember yang belum dibayar Rp 450.000,-
3.    Penghasilan Salon yang diterima dimuka adalah sebesar Rp 500.000,-
4.    Pada 31 Desember 2008 persekot asuransi tinggal Rp 600.000,-
5.    Kerugian piutang ditaksir sebesar 2% dari saldo piutang dagang
6.    Penyusutan peralatan salon ditetapkan sebesar 10%
7.    Perlengkapan salon yang masih ada digudang sebesar Rp 1.400.000,-

Diminta :
  1. Membuat Jurnal Penyesuaian
  2. Membuat Buku Besar “T”
  3. Membuat Neraca Saldo Disesuaikan


1.    Penghasilan diterima di muka

Apabila ada pendapatan yang sudah menjadi hak perusahaan tetapi belum diterima pada periode yang bersangkutan, maka diperlukan penyesuaian pembukuan untuk mengakui hak pendapatan tersebut.

Dalam contoh diatas penghasilan bunga obligasi diterima 6 bulan sekali dibelakang tiap tanggal 1 Maret dan 1 September. Penghasilan bunga September 2008 sampai Februari 2009 diterima pada 1 Maret 2009, sementara tutup buku perusahaan tanggal 31 Desember 2008. Dengan demikian ada pendapatan yang sudah menjadi hak perusahaan (4 bulan) yaitu bulan September, Oktober, November dan Desember 2008. Besarnya hak tersebut adalah :

Penghasilan bunga = 4/12 x 18% x Rp 30.000.000,- = Rp 1.800.000,-

Penghasilan bunga yang sudah menjadi milik perusahaan sebesar Rp 1.800.000 tersebut sudah harus diakui sebagai Penghasilan Bunga, tapi karena belum diterima uangnya maka dimasukkan ke dalam rekening Piutang Bunga, dengan jurnal penyesuaian sebagai berikut :

            Piutang Bunga                                Rp 1.800.000,-
                        Penghasilan Bunga                                   -           Rp 1.800.000,-


2.    Hutang Gaji

Bila ada biaya-biaya yang sudah menjadi beban pada suatu periode tetapi akhir periode belum dibayar, harus diakui sebagai beban biaya pada periode tersebut, tapi karena belum dibayar maka diakui sebagai hutang biaya.

Pada contoh diatas adalah adanya gaji bulan Desember yang belum dibayar sebesar Rp 450.000,-, maka harus diakui sebagai biaya gaji dengan penyesuaian pembukuan sebagai berikut :

                        Biaya Gaji                                         Rp 450.000,-
                                    Hutang Gaji                                      -           Rp 450.000,-



3.    Pendapatan diterima dimuka

Seringkali konsumen memberikan uang muka untuk membayar barang atau jasa yang dibutuhkan. Jika pada akhir periode barang/jasa yang dipesan belum diserahkan, maka uang muka tersebut belum menjadi hak penghasilan periode yang bersangkutan, dan harus diakui sebagai Hutang.

Dalam contoh tersebut ada penghasilan salon yang diterima di muka sebesar
Rp 500.000,- maka penyesuaian pembukuannya adalah sebagai berikut :

                        Penghasilan Salon                                    Rp 500.000,-
                                    Penghasilan Salon
                                    Diterima dimuka                             -           Rp 500.000,-



4.    Biaya Dibayar Dimuka (Persekot)

Kadang-kadang ada biaya yang harus dibayar dimuka, artinya membayar biaya untuk beberapa bulan diawal transaksi, seperti premi asuransi. Biaya tersebut untuk beberapa bulan, sehingga bila pada akhir suatu periode ada biaya yang sudah dibayar tetapi sebenarnya untuk beban di tahun berikutnya, beban itu masih dianggap sebagai biaya dibayar dimuka, sedang beban biaya yang sudah dikonsumsi menjadi biaya.

Misalnya pada contoh diatas ada persekot asuransi per 31 Desember 2008 sebesar Rp 2.400.000,- ternyata yang benar-benar masih menjadi persekot hanya Rp 600.000,- sehingga siasanya sebesar Rp 1.800.000,- sudah dinikmati sebagai Biaya Asuransi. Jurnal penyesuaiannya adalah sebagai berikut :

                                    Biaya Asuransi                               Rp 1.800.000,-
                                                Persekot Asuransi             -           Rp 1.800.000,-


  1. Kerugian Piutang

Piutang dagang timbul sebagai akibat perusahaan menjual barang atau jasanya secara kredit. Penjualan kredit mengandung resiko yakni tidak terbayarnya piutang tersebut (kredit macet). Apabila perusahaan selalu menghadapi adanya piutang yang tidak tertagih, maka perusahaan harus mencadangkan sejumlah tertentu piutang yang tidak bisa ditagih sebagai kerugian.

Misalnya contoh di atas ditaksir kerugian piutang sebesar 2% dari saldo piutang dagang, maka kerugian piutangnya adalah sebesar = 2% x Rp 7.500.000,- =
Rp 150.000,-.

Jurnal penyesuaian untuk mencatat hal tersebut adalah :

                        Kerugian Piutang                                       Rp 150.000,-
                                    Cadangan Kerugian Piutang                  -           Rp 150.000,-
  1. Penyusutan

Semua aktiva tetap yang dimiliki perusahaan kecuali tanah mengalami penurunan nilai. Perusahaan harus mengantisipasinya dengan menyisihkan sebagian uangnya setiap periode agar pada saat aktiva tetap tidak bisa dipakai (habis umur ekonomisnya), sudah tersedia dana untuk membeli aktiva tetap baru sebagai pengganti. Penyisihan uang tersebut dinamakan penyusutan dan diperlakukan sebagai biaya.

Dari contoh di atas peralatan salon disusutkan sebesar 10%, sehingga besarnya penyusutan adalah = 10% x Rp 25.000.000,- = Rp 2.500.000,-.

Penyesuaian pembukuan yang dilakukan adalah sbb :

Biaya Penyusutan Peralatan Salon                  Rp 2.500.000,-
            Akumulasi Penyst. Peral Sln                               -           Rp 2.500.000



  1. Pemakaian Perlengkapan

Perlengkapan merupakan bahan-bahan habis pakai yang dibeli oleh perusahaan dengan tujuan untuk digunakan sendiri. Biasanya perlengkapan dicatat pada saat membeli saja sedangkan saat pemakaian perlengkapan tidak pernah dilakukan pencatatan. Akibatnya saldo pada neraca saldo adalah sebesar harga beli selama satu periode. Padahal karena perlengkapan selalu digunakan setiap saat, maka pada akhir periode jumlah perlengkapan riil yang ada di gudang akan lebih kecil. Selisih antara jumlah perlengkapan yang ada dineraca saldo dan yang sesungguhnya ada yang harus dimasukkan sebagai biaya perlengkapan. Pencatatan selisih tersebut harus melalui penyesuaian pembukuan.

Dari contoh diatas jumlah neraca saldo sebesar Rp 3.250.000,- dan jumlah yang masih ada di gudang Rp 1.400.000,- sehingga selisihnya Rp 1.850.000,- sebagai biaya perlengkapan salon, dengan jurnal penyesuaian sbb:

            Biaya Perlengkapan Salon                      Rp 1.850.000,-
                        Perlengkapan Salon                                  -           Rp 1.850.000,-

Setelah jurnal penyesuaian diselesaikan, maka langkah selanjutnya adalah menggabungkan neraca saldo awal dengan jurnal penyesuaian menjadi NERACA SALDO DISESUAIKAN yang kemudian bisa disusun menjadi laporan keuangan.




Jurnal Penyesuaian
Tanggal
Keterangan
Jumlah



Debet
Kredit
Des2008
31
Piutang Penghasilan Bunga
1.800.000
-


     Penghasilan Bunga
-
1.800.000

31
Biaya Gaji
450.000
-


      Hutang Gaji
-
450.000

31
Penghasilan Salon
500.000
-


      Penghs.Sln dirtm.Dimuka
-
500.000

31
Biaya Asuransi
1.800.000
-


      Persekot Asuransi
-
1.800.000

31
Kerugian Piutang
150.000
-


      Cad.Kerug.Piutang
-
150.000

31
Biaya Penys.Peralatan Salon
2.500.000
-


      Akum.Penys.Peral.Salon
-
2.500.000

31
Biaya Perlengkapan Salon
1.850.000
-


          Perlengkapan Salon
-
1.850.000


Total
14.700.000
14.700.000






Catatan :

  1. Penghasilan Bunga = 4/12 x 18% x Rp 30.000.000,- = Rp 1.800.000,-

  1. Persekot Asuransi = Rp 2.400.000 -  Rp 600.000,- = Rp 1.800.000,-

  1. Kerugian Piutang = 2% x Rp 7.500.000,- = Rp 150.000,-

  1. Penyusutan Peralatan = 10% x Rp 25.000.000 = Rp 2.500.000,-

  1. Biaya Perlengkapan = Rp 3.250.000 – Rp 1.400.000,- = Rp 1.850.000,-